Beritanusra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik.
Ketua KPK juga mengungkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe hendak pergi ke ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani saat ditangkap.
KPK mencurigai cara itu dilakukan Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia.
" KPK mendapat informasi tersangka LE ( Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia" kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/01) kepada awak media.
Mendapati informasi tersebut, KPK pun langsung menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Polda Papua, dan Kabinda Papua untuk membantu melakukan upaya penangkapan terhadap Lukas Enembe, serta segera melakukan proses evakuasi ke Jakarta.
"Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,"ungkapnya.
Baca Juga: Basarnas Temukan Bocah 4 Tahun yang Tenggelam
Lukas ditangkap penyidik KPK dan sejumlah anggota kepolisian saat makan siang di salah satu restoran di Kota Jayapura.
Lebih rinci dikatakan bahwasanya KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari ini, Senin (10/01).
“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
KPK lantas menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat. Dan meminta bantuan sejumlah satuan aparat keamanan tersebut untuk menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.
Diketahui Tim penyidik dan sejumlah aparat penegak hukum di Papua menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura.
Artikel Terkait
Pengacara Lukas Enembe Serempet PJ Gubernur Papua Layangkan Somasi Kedua
AHY Non Aktifkan Lukas Enembe Selaku Ketua DPD Demokrat
Hasil Rakor: KPK dan IDI Akan Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Ketua KPK RI Kunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe, Pengamat: Sebenarnya Cukup Tim Penyidik
Pengacara Lukas Enembe Benarkan kedatangan KPK RI Temui Kliennya