Beritanusra.com - Dilansir dari InfoPublik.id Jembatan handel yang berada di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil diuji coba penggunaannya, Sabtu (7/1/2023).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, yang diwakili Waka Polres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo, mengatakan uji coba pengoperasian jembatan handel yang berada di Kecamatan Gunung Meriah ini selama 3 bulan.
Baca Juga: Gelar Bakti Sosial PWI Kalteng Kunjungi Empat Panti Asuhan
Pada uji coba itu maksimal kendaraan yang dapat melewati jembatan bermuatan 20 ton dan telah disepakati jembatan tersebut tetap di gunakan 2 jalur.
"Mengenai tehnis di lapangan ada di Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Aceh Singkil," sebut Waka Polres.
Ia mengatakan dengan di bukanya uji coba jembatan tersebut masyarakat sangat lega, sebab selama ini masyarakat sangat mendambakan untuk kelancaran hubungan masyarakat Kecamatan Singkohor dan juga masyarakat Kecamatan Kota Baharu.
Artikel Terkait
Ribuan Sertipikat Hak Pakai di Serahkan kepada Pemkot Surabaya Oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Menpora Berharap Esport Indonesia Berprestasi di SEA Games Kamboja 2023
Data Center Ramah Lingkungan Menjadi Target Telkom di 2024
Bawaslu Peringatkan KPU untuk Transparan dalam Tahapan Pemilu 2024
Gelar Bakti Sosial PWI Kalteng Kunjungi Empat Panti Asuhan