beritanusra.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Dikutip dari laman setkab.go.id menyebutkan, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan.
Baca Juga: Lomba Baca Kitab Kuning Penghormatan kepada Ulama dan Santri Jaga NKRI
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Yudo mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.
Laksamana Yudo Margono juga berjanji akan menjalankan tugas serta menjunjung tinggi etika jabatan sebagai panglima TNI.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Yudo.
Prosesi selanjutnya adalah penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando panglima TNI sebelumnya Jenderal Andika Perkasa kepada Yudo Margono.***
Artikel Terkait
Bawaslu RI Sampaikan Setidaknya Ada Lima Isu Strategis Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Pihak Kejagung Akhirnya Tetapkan WN Amerika Tersangka Korupsi Satelit Kemhan RI
Gelar Apel Siaga Nataru, PLN Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan
UU PPSK Dukung Reformasi Industri Perasuransian Nasional
Komisi X DPR RI Ungkap Bahwasanya Nilai Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Kurang