BERITA NUSRA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramowardhani menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode tetap sama.
Menurutnya bahwa Presiden Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku.
"Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," jelas Jaleswari pada Minggu (27/2)
Hal ini berkaitan statement Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Pernyataan Ketua PKB ini mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60% mendukung pemilu 2024 ditunda dan 40% menolak.
Artikel Terkait
Pantau Vaksinasi di 12 Provinsi, Presiden Dorong Percepatan Bagi Lansia dan Anak
Para ASN di Wilayah PPKM Level 1, Wajib Tahu ini Aturan WFO dari Menpan RB RI
Pemerintah Kembali Luncurkan Kartu Pra Kerja 2022
Satgas Waspada Investasi: Waspadai Tawaran Binary Option dan Broker Ilegal
Pesawat Tempur Australia Terkena Tembakan Laser AL China di Arafuru
Oknum Debt Kolektor Pukul Ketua Umum KNPI Harris Pertama