BERITA NUSRA - Akhirnya pihak kepolisian menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyok Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Ketiga pelaku tertangkap polisi yakni MS, JT, dan SS. Sementara dua pelaku lainnya yakni H dan I masih dalam pencarian atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, empat pelaku yakni MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor pemukulan terhadap Haris.
Diduga kuat SS merupakan orang yang memerintahkan keempat pelaku untuk mengeroyok Haris di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, (21/02)
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Waspadai Tawaran Binary Option dan Broker Ilegal
"Para pelaku debt collector," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa, (22/02).
Namun demikian Tubagus, belum bisa membeberkan apa yang menjadi motif para pelaku dalam mengeroyok Haris.
"Motif masih kami dalami. Di antara tersangka mengaku tidak saling kenal. Tapi mereka mengetahui iya, dukung iya, tapi tidak ada masalah antara para tersangka dengan korban," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Luncurkan Kartu Pra Kerja 2022
Artikel Terkait
Pemerintah Minta masyarakat Waspada Omicron
Pantau Vaksinasi di 12 Provinsi, Presiden Dorong Percepatan Bagi Lansia dan Anak
Pemerintah Kembali Luncurkan Kartu Pra Kerja 2022
Satgas Waspada Investasi: Waspadai Tawaran Binary Option dan Broker Ilegal