BERITA NUSRA -- Salah seorang mantan pengurus BUMdesa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng akhirnya ditahan. Mantan Ketua Bumdesa ini diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Rp 511 juta lebih di Bumdes tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri Singarja dalam siaran Persnya, pada Kamis (20/01) kemarin. Dengan siaran pers Nomor: PR 02/N.1.11/Dek.1/01/2022, disampaikan Kejaksaan Negeri Buleleng Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara, SH., MH. Berikut Fakta fakta yang dihimpun redaksi;
Pertama Penahanan Tersangka Atas Nama H Terkait Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan BUMDes Amarta Desa Patas Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2017.
Baca Juga: Terkini, Tim SAR Gabungan Tetap Bekerja Keras Temukan Ibu dan Anak Yang Hanyut di Buleleng Bali
Kedua Bahwa dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan BUMDes Amarta Desa Patas Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2017 tersebut tersnagka menjabat sebagai Ketua BUMDes Amertha Desa Patas
Ketiga Diketahui bahwa dalam proses penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka H dengan bebarapa modus operandi diantaranya membuat kredit fiktif setelah dalam laporan terjadi ketidakseimbangan kas.
Keempat Modus yang dilakukan diduga dengan melakukan kredit fiktif dimana kredit fiktif dibuatkan ke masing-masing Banjar dinas, adanya cash bon dari pengurus sejak tahun 2013 sampai dengan 2015 dan
Kelima, dalam penarikan uang dari rekening selalu sendiri tanpa didampingi bendahara dan hanya sekali dilakukan bersama dengan bendahara.
Baca Juga: Silaturahmi Dengan Kejari Buleleng, Kader Gerindra Diminta Tidak Terjebak Korupsi
Artikel Terkait
Joe Biden mengakui Ada Peluang Komitmen dengan Moskow tentang senjata strategis
Diplomat Rusia mengecam kertas kebijakan luar angkasa NATO
Presiden RI Dorong Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM
Presiden Jokowi Minta Pengawasan OJK Jangan Melemah di Masa Pandemi
Wapres Tinjau Daerah Terdampak Gempa Bumi di Pandeglang, Banten
Analis Dari JP Morgan Sebut Pangsa Pasar NFT Ethereum Beralih ke Solana
Guna Tingkatkan Kinerja, Desa Adat Buleleng Bagikan Notebook dan Printer ke 14 Banjar Adat