BERITA NUSRA -- Jakarta — Polisi menyebut pihak pelapor dari aktivis Eggi Sudjana dan pendakwah Bahar bin Smith memiliki bukti autentik atas laporan yang dilayangkan. Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tak membeberkan apa bukti yang diserahkan oleh pelapor dalam laporan tersebut. “Jadi pelapor bawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).