pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tengah fokus dalam pemberantasan praktik mafia tanah yang merugikan banyak orang. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah yang dilakukan yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.