Beritanusra.com | Dugaan pencabulan kepada anak kembali terjadi, kali ini dugaan perbuatan cabul para pelaku yang juga kakak beradik, ini awalnya diketahui oleh orang tua korban (GKA)yang melihat korban saat pulang kerumah terlihat pada leher korban terdapat tanda merah.
Orang tua korban akhirnya bertanya dan korban korban pencabulan itu menjelaskan bahwa korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku Kadek D (20) dan adiknya Kadek A (18) dirumahnya yang ada di Desa Kalianget Kecamatan Seririt.
Kronologinya bermula ketika korban pencabulan dengan Kadek D diduga menjalin asmara dengan korban kemudian pada hari Minggu (13/11), janjian bertemu di tempat korban sekolah disalah satu Sekolah Menengah Atas (swasta) yang ada di Seririt, kemudian terduga pelaku Kadek D menjemputnya dan langsung mengajak kerumah terduga pelaku Kadek D.
Sampai didalam rumah, kemudian Kadek D merayu korbannya dan mengajak masuk ke dalam kamar sehingga terjadiah perbuatan cabul (persetubuhan.red) dan perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka.
Setelah Kadek D, melakukan perbuatan cabulnya tersebut karena disuruh jualan oleh orang tuanya kemudian Kadek D, meninggalkan korban dirumah bersama dengan adik terduga Kadek D yang bernama Kadek A.
Baca Juga: 19 adegan Rekonstruksi Dilakukan Ardika Ketika Menghabisi Nyawa Istrinya
Baca Juga: Waduh, 25 Hektar Irigasi Terganggu Pengembang Diduga Merusak Saluran Subak di Pengastulan Seririt
Saat berduaan tersebut kembali Kadek A merayu korban yang kemudian diajak masuk kamar dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan mencium korban dibawah umur itu dan tubuh lainnya mengakibatkan leher korban pencabulan itu memerah.
Tidak lama kemudian kembali Kadek D datang kereumah dan mengantarkan korban kerumahnya, sehingga diketahuilah korban oleh orng tuanya mengalami merah pada lehernya.
Artikel Terkait
Seorang Pelajar WNA Jepang di Bali Berulah, Lakukan Pelecehan Seksual Korban Lebih Dari Satu Orang
Berkas Lengkap, Kejari Buleleng Tahan Klian Adat Desa Pengastulan Karena Penggelapan
Mantan Pegawai Sebuah Bank di NTB Kembali Diperiksa Pidsus Kejati NTB Tersangkut Kasus KUR
Berkas Lengkap, JPU Limpahkan Berkas Perkara LPD Anturan Ke PN Tipikor Denpasar Bali