Beritanusra.com | Nyawa Luh Su (40 , seorang Ibu rumah tangga yang diduga kuat sedang hamil akhirnya tak bisa diselamatkan. Ia harus yang meregang nyawa ditangan suaminya sendiri Putu Ar (41). Pelaku yang juga suami korban, dengan tega menganiaya Korban LS dengan menggunakan Sebilah Senjata tajam (Sajam) berupa Golok dan Senjata tumpul berupa sebatang Alu (Penumbuk Beras.red).
Peristiwa yang dibisa digolongkan KDRT ini terjadi pada Jumat (28/10) Pukul 01.30 Wita Di Banjar Dinas Dauh Margi Desa TirtaSari, Kecamatan Banjar Buleleng Bali.
Kapolsek Banjar Kompol Gusti Sudarsana, saat dikonfirmasi mengatakan menurut informasi yang diperoleh Insiden berdarah ini terjadi berawal dari Teriakan dari Luh Persi, (mertua Korban) Meminta pertolongan kepada warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melihat menantunya yang sudah bersimbah darah .
Dijelaskan dalam rillies Polres Buleleng bahwa, mertua Korban dengan kondisi kaget melihat menantunya sudah dalam kondisi bersimbah darah kemudian Luh Persi meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menolong korban.
Baca Juga: Dir Reserse Narkoba Polda NTB Bekuk 13 Pengedar Narkoba Sabu Sabu di Mataram dan Bima
"Namun melihat kondisi korban yang bersimbah darah dengan barang bukti sebilah golok dan alu di sebelah koban warga tidak berani menolong sebelum pihak kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara, "Ujar Kapolsek Banjar.
Kompol Gusti menambahkan, pihaknya menerima laporan dari Warga Pihak kepolisian Sektor Banjar datang ke TKP guna melakukan evakuasi Tubuh korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab korban bersimbah darah hingga meregang nyawa.
" Kami menerima laporan dari warga langsung ke TKP Guna mengevakuasi korban untuk dilakukan pemeriksaan dari tim medis dibantu oleh warga sementara suami Korban malam itu juga kami amankan pelaku ke Polres Bulelelng, "ujar Sudarsana.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi DKP, PT Tis Sebut 12,5 Milyard Ditransfer Untuk Sewa Lahan Adat Guna Perkebunan Sereh
Diborgol dan Kenakan Baju Orange, Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Resmi Ditahan Kejari, Nikita Kena Pasal Pencemaran nama Baik
Koordinasi Dengan Imigrasi, KPK Lakukan Pencegahan Terhadap Bupati Bangkalan
Kejati Bali Dalami Nilai Kerugian Akibat Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI MABA di UNUD 2022/2023