Beritanusra.com | Penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana yang terletak di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana, Senin (24/10) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto menyampaikan, ada 4 (empat) ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayanan dan Unit Sumber Daya Informasi.
“Selama 8 jam, dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, 6 (enam) orang penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, mendatangi Gedung Rektorat Universitas Udayana untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto.
Penyidik Tipikor Kejati bali, mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019.
Baca Juga: Kejati Bali Dalami Nilai Kerugian Akibat Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI MABA di UNUD 2022/2023
Dan juga sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023. Penggeledahan dilakukan disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Kampus Unud Jimbaran.
“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” terangnya.

Adapun Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru UNUD seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Bawaslu Bali Terima Perwakilan Unud Dalam Rangka MBKM
Mahasiswa KKN UNUD Hadirkan Anggota Komisi IX DPR RI dan BKKBN, Kampanye Penurunan Stunting di Bali
Akademisi UNUD Apresiasi Kebijakan Gubernur Wayan Koster Dalam Membangun Bali
Terkait SPI di Kampus UNUD, Kejati Bali Masih Dalami Keterangan 5 Pejabat terkait
UNUD Benarkan Pejabat Kampusnya di Periksa Pihak Kejati Bali