Beritanusra.com | Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademi 2022/2023.
Kejati Bali juga menemukan adanya bukti yang cukup berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Kejati Bali meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, dari hasil keterangan terhadap 5 orang pejabat Rektorat Unud dan bukti ratusan dokumen yang diperoleh penyidik Kejati Bali.
Selain memeriksa data fisik, ratusan dokumen yang disita Kejati Bali saat penggeledahan di Gedung Rektorat UNUD, Jimbaran pada Senin (24/10), juga berupa data elektronik.
Ditegaskan belum ada, mahasiswa Unud yang terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi Dana SPI. Penyidikan dilakukan terlebih dahulu agar pengungkapan kasus ini lebih terang untuk menemukan tersangka.
Adapun Total kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi Dana SPI Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademi 2022/2023, menurut, Luga Harlianto menyebut nilai sumbangan dari mahasiswa bervariasi pada masing-masing fakultas.
Baca Juga: PJ Bupati Buleleng Dukung Undiksha Adakan Lomba ISIF Berskala Internasional
“Ada yang nol, ada yang ratusan juta, ada yang miliaran. Jadi dengan data tersebut kita akan melihat sejauh mana pengelolaannya. Pasti beda,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat UNUD yang terletak di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyalahgunaan SPI Mahasiswa Baru Universitas Udayana, Senin (24/10)
“Ada 4 ruangan dilakukan penggeledahan, yaitu Ruang Wakil Rektor II, Ruang Akademik, Ruang Keuangan Unud, dan Unit Sumber Daya Informasi, kurang lebih 8 jam penyidik melakukan penggeledahan. Berhasil mengamankan berapa ratus dokumen ke Kejati Bali terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Bawaslu Bali Terima Perwakilan Unud Dalam Rangka MBKM
Mahasiswa KKN UNUD Hadirkan Anggota Komisi IX DPR RI dan BKKBN, Kampanye Penurunan Stunting di Bali
Akademisi UNUD Apresiasi Kebijakan Gubernur Wayan Koster Dalam Membangun Bali
Terkait SPI di Kampus UNUD, Kejati Bali Masih Dalami Keterangan 5 Pejabat terkait
UNUD Benarkan Pejabat Kampusnya di Periksa Pihak Kejati Bali