Beritanusra.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan ini telah diajukan ke Ditjen Imigrasi.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh, Rabu (26/10).
Kabupaten Bangkalan, sempat digeledah KPK beberapa waktu lalu. Terkait pencegahan yang dilakukan KPK tersebut, pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima surat tersebut.
Baca Juga: Resmi Ditahan Kejari, Nikita Kena Pasal Pencemaran nama Baik
"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dia enggan menjelaskan lebih detail berkaitan dengan kasus apa Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri. Pun demikian terkait status Latif Amin yang dimohonkan KPK untuk dicegah ke luar negeri. KPK dikabarkan sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Kasus tersebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan.
Pada Selasa (25/10), tim penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Bangkalan dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.
"Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan," kata Kabag Humas DPRD Bangkalan Taufikurrohman.
Baca Juga: Masyarakat Kampung Yakonde Jamin Suksesnya KMAN VI
Tim penyidik KPK ke Bangkalan dengan mengendarai lima unit mobil. Dua unit di DPRD Bangkalan, sedang tiga unit lainnya di kantor PUPR Pemkab Bangkalan. Pada penggeledahan tersebut, terlihat parat melakukan penjagaan melakukan penjagaan di pintu masuk menuju kantor DPRD.
Artikel Terkait
Jubir Kemenkes: Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan
Kemenkes Sebut, Obat Gangguan Ginjal Akan Diberikan Secara Gratis
Polres Tabanan Mengumpukan Data terkait Kinerja dan Capaian Program Reformasi Birokrasi Polri dari Responden
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siap Tangkal Serangan Siber di Arena G20
Siaran Pers Kongres Masyarakat Adat Nusantara