beritanusra.com -- Prinsip dasar dalam berdemokrasi menjunjungi tinggi kesetaraan nilai-nilai hak asasi manusia diantaranya penyandang disabilitas. Dasar tersebut membuat Bawaslu berupaya memberikan pemahaman tentang Pemilu kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi tersebut, terang Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, pada kegiatan rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas.
Acara yang juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta serta Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar, dan Pengurus Yayasan Bhakti Senang Hati, Kamis (04/08) di Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan fasilitasi untuk penyandang disabilitas dalam Pemilu menjadi perhatian penting dan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas harus memastikan agar hak, fasilitas dan akses setiap warga negara dalam Pemilu dapat terpenuhi terkhusus untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU Bali Inventarisir Potensi Sengketa Proses Pemilu
“Oleh karena itu Bapak/Ibu kami (Bawaslu) ingin mendapatkan informasi terkait jumlah, sebaran,dan golongan disabilitasnya, jika data tersebut sudah kami dapatkan, maka kami akan melakukan pemetaan dan merekomendasikan kepada KPU agar disaat pemungutan suara, teman-teman disabilitas dapat difasilitasi dan menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” ungkap Widy.
Lebih lanjut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam Pemilu, Widy meminta masukan terkait metode untuk melakukan sosialisasi pemahaman kepemiluan dengan para penyandang disabilitas.
“Untuk Pemilu yang lebih baik kedepannya mari bersama dan berikan kami masukan terkait metode untuk kami melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas”,imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Gianyar, Sri Wahyuni menyampaikan masukan pada saat melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas agar dapat disesuaikan dengan kondisi keterbatasan penyandang disabilitas tersebut.
“Sosialisasi menggunakan audio visual untuk tuna netra dan tuna rungu serta untuk tuna grahita dapat dilakukan simulasi secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Masih pada kesempatan yang sama perwakilan dari Dinas Sosial, Ni Kadek Sri Suryati menyampaikan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar.
“Untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar saat ini tercata sejumlah 2664 yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Gianyar,” terangnya.
Sementara itu pengurus Yayasan Bhakti Senang hati, I Nyoman Sukadana menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu karena telah memikirkan penyandang disabilitas agar kedepannya dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
Lebih lanjut Sukadana menjelaskan agar pada saat pencoblosan tempat yang digunakan sebagai TPS dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
Bawaslu Dan KPU Bangli Satukan Komitmen Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Pada 2024 Mendatang
Audensi Bawaslu dan Kapolda Bali, Siapkan Tim Penyidik Untuk Bentuk Sentragakkumdu
Bawaslu Bali Monev Pengelolaan JDIH di Bawaslu Gianyar
Audensi Bawaslu Bali -Kejati Bali, Kejaksaan Siapkan Jaksa Terbaiknya Untuk Sentra Gakkumdu
Ketua Bawaslu Bali Gandeng Pemkab Bangli, Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu
Identifikasi Potensi Pelanggaran, Bawaslu dan KPU Klungkung Bangun Sinergi
Bawaslu Bali Terima Audiensi Dari DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali
Menuju Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU Bali Inventarisir Potensi Sengketa Proses Pemilu